About Law Firm

Dengan komitmen pada profesionalisme dan integritas, YHP Law Firm senantiasa melindungi kepentingan hukum klien dengan solusi terbaik yang strategis, inovatif, dan terpercaya.

YHP Law Firm berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik dengan 4 Pilar Etos Kerja, yakni :

  • Profesional
  • Integritas
  • Totalitas
  • Terpercaya

About Law Firm

Area Praktek

YHP Law Firm bekerja di beberapa bidang praktek kekhususan berdasarkan kebutuhan klien dengan standar tinggi dengan tetap mengutamakan prinsip Profesional dan Fokus pada Solusi atas permasalahan Hukum Klien.

Sengketa/ konflik di bidang  Litigasi Perdata dan Komersil yaitu mencakup kasus dibidang perdata yang terjadi di Pengadilan Negeri yang dapat terjadi antara pribadi ataupun perusahaan (korporasi).

Setiap subjek hukum dapat membuat perjanjian dengan subjek hukum lainnya. Perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak tentunya harus dipenuhi. Namun pada kenyataannya, seringkali terjadi permasalahan hukum seperti adanya ingkar janji atau tidak memenuhi perjanjian yang telah disepakati sehingga diperlukan adanya penyelesaian hukum terhadap permasalahan tersebut.

Setiap orang memerlukan tanah untuk membangun rumah atau tempat usaha. Ada berbagai macam persoalan berkaitan dengan tanah, salah satunya adalah permasalahan di bidang hukum. Permasalahan tanah di bidang hukum meliputi persengketaan tanah, perizinan yang berhubungan dengan tanah, dan sebagainya.

Interaksi antara subyek hukum (orang dan badan usaha) dapat menimbulkan berbagai permasalahan salah satunya masalah pidana. Permasalahan-permasalahan pidana tersebut antara lain kekerasan, penipuan, pencucian uang, dan sebagainya.

YHP Law Firm memberi saran kepada klien tentang tentang semua jenis masalah ketenagakerjaan, termasuk kontrak jangka tetap dan permanen, pemutusan hubungan kerja massal, serikat pekerja, pengaturan penempatan, izin kerja orang asing, visa dan persyaratan tempat tinggal, perjanjian kerja, konsultasi dan kerahasiaan dan Peraturan Perusahaan, hak lembur, pemogokan dan perselisihan ketenagakerjaan, serta outsourcing, hak pesangon dalam merger dan akuisisi serta rencana kontinjensi tenaga kerja.

YHP Law Firm memberikan bantuan serta pelayanan bagi Klien kami (Litigasi dan Non Litigasi) pada Pengadilan Negeri dan/atau Pengadilan Agama sampai dengan Mahkamah Agung, mulai dari pembuatan perjanjian pranikah sampai pada proses perceraian. Termasuk Hak asuh anak, Waris, Adopsi atau pengangkatan anak dan pendewasaan. Serta penyelesaian sengketa rumah tangga lain yang umum seperti :pengurusan sengketa harta gono-gini (harta bersama maupun harta bawaaan suami maupun istri), penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Nafkah yang tidak di berikan oleh suami, dll. Dimana ketika permasalahan di dalam keluarga tidak dapat lagi diperbaiki, kami percaya bahwa kepentingan dari seorang anak adalah yang paling utama.

Saat ini, pembangunan perumahan maupun tempat usaha di Indonesia berkembang dengan pesat. Pembangunan tersebut tentu berkaitan erat dengan perizinan. Seringkali dalam pengurusan perizinan, terjadi permasalahan-permasalahan meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Bidang Kebersihan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Permohonan Tanda Daftar Industri (TDI), Izin Reklame, dan sebagainya.

Salah satu spesialisasi YHP Law Firm adalah penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Maksud dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan adalah penyelesaian sengketa dengan jalur mediasi agar tercipta perdamaian sebagai alternatif terbaik. Penyelesaian tersebut dapat dilakukan dengan menjadi mediator (pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna menyelesaikan kasus), mendampingi atau mewakili klien untuk melindungi kepentingan hukum klien, memberikan opini hukum (Legal Opinion), dan sebagainya.

YHP Law Firm sangat berpengalaman dan memiliki tim yang khusus dibidang kekayaan intelektual yang sudah mendapatkan legalitas dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual. Kami membantu klien dalam hal untuk mendaftar, mendapatkan perlindungan, pengecekan, terhadap seluruh kekayaan intelektual antara lain, Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Varitas Tanaman.

OUR TEAM

TEAM LAWYER

TIM LAWYER kami adalah LAWYER terbaik yang akan selalu siap untuk memberikan jasa hukum, khususnya konsultasi dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum.   

Yarman Hulu, S.H., M.H., CPLA.

Founder & Managing Partner

Firman Maduwu, S.Pd., S.H.

Senior Partner

Junieli Gea, S.H., M.H.

Senior Partner

Yustinus Hura, S.H., M.H., CMLE., CPCL., CPLA.

Senior Partner & IP Consultant

Marinus Waruwu, S.H.

Senior Partner

LAWYER NAME

Partner

LAWYER NAME

Partner

LAWYER NAME

Partner

Dapatkan konsultasi hukum yang terpercaya dan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan hukum Anda. Hubungi YHP Law Firm hari ini dan lindungi kepentingan Anda dengan tim ahli kami.

Our Blog

Articles

We create unique and efficient digital solutions. Horem ipsum dolor consectetuer Horem ipsum dolor consectetuer ipsum orem commodor